Rabu, 05 Februari 2014

PRINSIP- PRINSIP PALANG MERAH dan BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL

Prinsip-prinsip Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional

Kegiatan ICRC dipandu oleh tujuh Prinsip Dasar yang ditaati bersama oleh ICRC dan semua komponen lain Gerakan.

Prinsip-prinsip tersebut –yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan– dikemukakan dalam Statuta Gerakan dan menjadi nilai bersama yang membedakan Gerakan dari organisasi-organisasi kemanusiaan lain. Gerakan telah memberi ICRC tugas menegakkan dan mendiseminasikan prinsip-prinsip tersebut.

Ketujuh Prinsip Dasar berikut ini diproklamasikan dalam Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-20 (Wina, 1965): 

1. Kemanusiaan
Gerakan yang lahir dari keinginan untuk memberikan bantuan tanpa diskriminasi kepada korban luka di medan pertempuran, berusaha dengan kemampuan internasional maupun nasionalnya untuk mencegah dan meringankan penderitaan manusia di mana saja. Tujuan Gerakan adalah untuk melindungi kehidupan dan kesehatan serta memastikan penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan memajukan saling pengertian, persahabatan, kerja sama, dan perdamaian abadi di antara semua bangsa. 
2.Kesamaan
Gerakan tidak membeda-bedakan kebangsaan, ras, agama, status sosial, atau pandangan politik korban. Gerakan membantu korban hanya atas dasar kebutuhan mereka. Bantuan diprioritaskan bagi kasus penderitaan yang paling mendesak.

3.Kenetralan
Agar tetap dipercaya oleh semua pihak, Gerakan tidak akan berpihak dalam konflik yang terjadi dan tidak akan terlibat dalam pertentangan politik, ras, keagamaan, ataupun ideologis. 4.Kemandirian
Gerakan bersifat independen. Setiap Perhimpunan Nasional, sekalipun merupakan pendukung pemerintah masing-masing di bidang kemanusiaan dan tunduk pada hukum nasional negaranya, harus mempertahankan otonominya supaya dapat bertindak sesuai prinsip-prinsip Gerakan. 5.Kesukarelaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah sebuah gerakan yang memberikan bantuan atas dasar kesukarelaan, tidak didorong dengan cara apapun oleh keinginan untuk memperoleh keuntungan tertentu.

6.Kesatuan
Hanya boleh ada satu Perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di suatu negara. Perhimpunan itu harus terbuka bagi semua orang. Perhimpunan itu harus melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah negaranya.

7.Kesemestaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, di mana semua Perhimpunan Nasional mempunyai status yang setara dan tanggung jawab serta kewajiban yang sama dalam membantu satu sama lain, ada di seluruh dunia.


 atau bisa dilihat disini
https://id-id.facebook.com/pmrsabale/posts/361659207301772

Tidak ada komentar:

Posting Komentar