Prinsip-prinsip Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
Kegiatan ICRC dipandu oleh tujuh Prinsip Dasar yang ditaati bersama oleh ICRC dan semua komponen lain Gerakan.
Prinsip-prinsip tersebut –yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan,
kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan– dikemukakan dalam
Statuta Gerakan dan menjadi nilai bersama yang membedakan Gerakan dari
organisasi-organisasi kemanusiaan lain. Gerakan telah memberi ICRC tugas
menegakkan dan mendiseminasikan prinsip-prinsip tersebut.
Ketujuh
Prinsip Dasar berikut ini diproklamasikan dalam Konferensi Internasional
Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-20 (Wina, 1965):
1. Kemanusiaan
Gerakan yang lahir dari keinginan untuk memberikan bantuan tanpa
diskriminasi kepada korban luka di medan pertempuran, berusaha dengan
kemampuan internasional maupun nasionalnya untuk mencegah dan
meringankan penderitaan manusia di mana saja. Tujuan Gerakan adalah
untuk melindungi kehidupan dan kesehatan serta memastikan penghormatan
terhadap umat manusia. Gerakan memajukan saling pengertian,
persahabatan, kerja sama, dan perdamaian abadi di antara semua bangsa.
2.Kesamaan
Gerakan tidak membeda-bedakan kebangsaan, ras, agama,
status sosial, atau pandangan politik korban. Gerakan membantu korban
hanya atas dasar kebutuhan mereka. Bantuan diprioritaskan bagi kasus
penderitaan yang paling mendesak.
3.Kenetralan
Agar tetap
dipercaya oleh semua pihak, Gerakan tidak akan berpihak dalam konflik
yang terjadi dan tidak akan terlibat dalam pertentangan politik, ras,
keagamaan, ataupun ideologis. 4.Kemandirian
Gerakan bersifat
independen. Setiap Perhimpunan Nasional, sekalipun merupakan pendukung
pemerintah masing-masing di bidang kemanusiaan dan tunduk pada hukum
nasional negaranya, harus mempertahankan otonominya supaya dapat
bertindak sesuai prinsip-prinsip Gerakan. 5.Kesukarelaan
Gerakan
Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah sebuah gerakan
yang memberikan bantuan atas dasar kesukarelaan, tidak didorong dengan
cara apapun oleh keinginan untuk memperoleh keuntungan tertentu.
6.Kesatuan
Hanya boleh ada satu Perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di
suatu negara. Perhimpunan itu harus terbuka bagi semua orang.
Perhimpunan itu harus melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah
negaranya.
7.Kesemestaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah Internasional, di mana semua Perhimpunan Nasional mempunyai status
yang setara dan tanggung jawab serta kewajiban yang sama dalam membantu
satu sama lain, ada di seluruh dunia.
atau bisa dilihat disini
https://id-id.facebook.com/pmrsabale/posts/361659207301772
Tidak ada komentar:
Posting Komentar